service

Jembatan Lalan 5 Kali Ditabrak, Pemprov Sumsel Batasi Ketat Ukuran Tongkang Batubara

Tuesday, 19 May 2026

Palembang. Merespons insiden Jembatan Lalan di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) yang telah lima kali ditabrak kapal, Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru mengambil langkah tegas. Dalam rapat koordinasi khusus bersama Bupati Muba H. Toha Tohet dan Asosiasi Pengusaha Batubara Jalur Lalan (AP6L) di Pemprov Sumsel, Selasa (19/5/2026), disepakati aturan baru untuk mengamankan struktur jembatan selama masa perbaikan.

Gubernur Herman Deru menegaskan, pembatasan ini wajib dipatuhi demi menghindari insiden susulan akibat arus pasang surut sungai, sekaligus merespons desakan masyarakat yang produktivitasnya terganggu.

"Kita sepakat proses ini harus dipercepat dengan solusi konkret. Jalan keluarnya adalah memperkecil ukuran kapal serta membangun pagar pengamanan yang memadai," ujar Herman Deru.

Dari hasil rapat maka didapatkan kesepakatan Pengecilan Ukuran Tongkang Maksimal 230 feet , Pemasangan Pengaman (Fender) dan Penetapan Time Schedule.

Bupati Muba, H. Toha Tohet, menambahkan bahwa masyarakat sebenarnya mendesak penutupan total jalur sungai. Namun, keputusan pembatasan ukuran ini diharapkan menjadi jalan tengah dan titik terang penyelesaian masalah.

Turut hadir Para Kepala OPD